Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Tamalate mengamankan pelaku curanmor yang terjadi di Jalan Bonto Manai Kel. Pa’ Baeng Baeng Kec. Tamalate Kota Makassar, kejadianya pada bulan lalu.
Dua pelaku berhasil diringkus yakni, MM (22) merupakan tukang servis tinggal Jalan Ballang Turungan dan FI (15) kerja di bengkel tinggal Jalan Ballang Turungan, Senin (19/2/2019).
“Keduanya diamankan di Jalan Pampang Raya saat hendak ingin menjual sepeda motor hasil kejahatannya,” ucap AKP Alex Dareda.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda menerangkan, MM melakukan curanmor di Bonto Manai (patatos house) bersama dengan AD (DPO) sedangkan, FI hanya diminta untuk menemani MM menjual sepeda motor hasil kejahatannya.
Saat petugas melakukan pengembangan dan menunjukan TKP MM melakukan aksi curanmor, pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan oleh pelaku.
Terpaksa petugas memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kearah kaki pelaku untuk melumpuhkan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamnkan barang bukti sepeda motor satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.