Rabu, Februari 19, 2025

Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Kapolsek Anggeraja Berikan Penyuluhan du Desa Siambo

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Lindungi generasi muda dari jeratan narkoba, Kapolsek Anggeraja Iptu Lukman didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Brigpol Syaepul melakukan penyuluhan bahaya narkoba di Kantor Desa Siambo, Kec. Anggeraja, Kab. Enrekang yang diikuti oleh sekitar 50 orang warga, Selasa (31/12/19).

Dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan jaman, generasi muda khususnya remaja dihadapkan pada permasalahan dan tantangan yang sangat berat pemuda adalah generasi penerus bangsa calon pemimpin masa depan dan kontributor bagi kemajuan negara, namun diakhir-akhir ini kehidupan generasi muda kita terutama para pelajar dipengaruhi oleh berbagai faktor, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu penyebabnya.

Untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut Kapolsek Anggeraja Iptu Lukman memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada para masyarakat tentang bahaya narkoba dikalangan pelajar. Menurut Kapolsek seorang pelajar sebagai tanggung jawabnya yaitu belajar secara sungguh-sungguh tidak ada yang lain, guna menanamkan jiwa disiplin karena kunci suksesnya seorang pelajar adalah menimba ilmu dari para pendidik (Guru).

“Oleh karenanya jangan sampai terlibat atau melibatkan diri menjadi pelaku tindak kejahatan yang akan mengarah kepada tindak pidana, contoh suka merokok kalau sudah tidak punya uang untuk beli rokok akhirnya biasa mencuri supaya bisa beli rokok, minum-minuman keras hingga yang paling fatal yaitu pemakai atau pengedar narkoba ini jangan sampai terjadi dilingkungan pelajar,” ucapnya.

Serta tak lupa pula Kapolsek Anggeraja menghimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan anaknya yang masih duduk dibangku sekolah karena sudah banyak kejadian-kejadian tindak pidana di Kec. Anggeraja yang notabene dari lingkungan pelajar atau dibawah umur.

“Kami dari Kepolisian Sektor Anggeraja sangat memperhatikan masalah Pendidikan dan ingin turut berperan aktif serta peduli terhadap kemajuan dunia pendidikan agar para pelajar terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja seperti perkelahian antar pelajar, minum-minuman keras, kebut-kebutan di jalan tidak mematuhi peraturan lalu-lintas dan sebagainya terutama pelajar yang ada diwilayah Kecamatan Anggeraja,” lanjutnya.

Terakhir Kapolsek berharap kepada masyarakat terutama kepada orangtua agar apa yang sudah disampaikan agar diimplementasikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada anak-anak.

Masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini, menurut beberapa pakar, sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Bukan hanya di kalangan remaja di perkotaan, bahkan sudah menjalar ke kalangan anak-anak di daerah pedesaan.

Menurut Suryani, SKp, MHSc dalam tulisannya “Permasalahan Narkoba di Indonesia”, saat ini penyalahguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 1,5% penduduk Indonesia atau sekitar 3,3 juta orang. Dari 80% pemuda, sudah 3% yang mengalami ketegantungan pada berbagai jenis narkoba.

Bahkan menurut data BNN, setiap hari, 40 orang meninggal dunia di negeri ini akibat over dosis narkoba. Angka ini bukanlah jumlah yang sebenarnya dari penyalahguna narkoba. Angka sebenarnya mungkin jauh lebih besar.

Menurut Dr. Dadang Hawari (dalam tulisannya Penyalahgunaan dan ketergantungan NAZA (Jakarta: Balai Penerbit FKUI 2002), fenomena penyalahgunaan narkoba itu seperti fenomena gunung es. Angka yang sebenarnya adalah sepuluh kali lipat dari jumlah penyalahguna yang ditemukan.

Pemerintah melalui berbagai instansi, telah mencoba untuk mencegah dan membasmi peredaran narkoba di Indonesia. Sudah banyak terpidana kasus narkoba baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri divonis mati oleh pengadilan.

Miris memang, setiap tahun jumlah penyalahguna narkoba justru terus bertambah, baik yang digolongkan sebagai pecandu, yakni orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan secara fisik dan psikis. Maupun sebagai korban penyalahgunaan narkoba, yakni seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa atau diancam untuk menggunakan narkotika.

Narkoba pada dasarnya berfungsi sebagai obat atau bahan yang dapat dimanfaatkan dalam pengobatan medis, pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun kemudian disalahgunakan di luar indikasi medis dan tanpa petunjuk atau resep dokter. Penyalahgunaan ini dikarenakan efeknya yang dapat menimbulkan rasa nikmat, rileks, senang, dan tenang.

Perasaan itulah yang dicari oleh para para pemakai meskipun setelah itu mereka seringkali merasa cemas, gelisah, nyeri otot, dan sulit tidur. Selanjutnya, karena digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama, pemakaian narkoba menimbulkan ketergantungan.

Dilihat dari sudut pandang kesehatan, maupun sosial, penyalahgunan narkoba sangatlah merugikan penggunanya, menjelma bahaya bagi kehidupan manusia, masyarakat, negara serta mengancam kelangsungan suatu generasi. Realita di atas relevan kita kaitkan dengan semakin menggilanya peredaran gelap narkoba yang telah melintasi batas-batas negara, menggunakan modus operandi yang sangat variatif, berteknologi tinggi, dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas.

Peredaran narkoba yang luas itu, sudah memakan banyak korban baru. Para korban baru itulah yang kemudian menjadi pasar bagi para pengedar karena efek yang ditimbulkan dari barang-barang haram tersebut adalah ketagihan. Syahdan, tak hanya menjadi pengguna, mereka juga tergiur untuk menjadi pengedar narkoba. Peredaran gelap narkoba yang dilakukan dengan metode multi-level marketing dan terselubung itu seringkali luput dari perhatian kita.

Mengingat harganya yang terhitung tinggi serta didukung pasar yang sangat luas, “bisnis” ini tentu semakin menggiurkan banyak orang,  karena menjanjikan keuntungan yang tidak sedikit, baik berperan sebagai produsen, pengedar, bahkan hingga kurir sekalipun.

Ya, Indonesia berpotensi menjadi pasar empuk para gembong narkoba, karena tidak hanya jumlah penyalahgunanya yang besar, kondisi geografis kita yang berpulau-pulau pun seolah menjadi “daya dukung” aksi peredaran narkoba di tanah air. Jalur udara, darat dan laut menjadi jalur paling rawan terhadap aksi penyelundupan narkoba ini, terutama yang berasal dari luar negeri.

Jika hal ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan aksi penyalahgunaan narkoba akan semakin meluas dan memakan korban lebih banyak lagi serta berekses pada hancurnya suatu generasi. Mengingat dampaknya yang sangat berbahaya itu, tentu kita semua akan sepakat untuk memerangi narkoba, dari hulu  (pemerintah) ke hilir (masyarakat)  sebagaimana selama ini kita memerangi tindak kejahatan lain, korupsi dan terorisme misalnya. Untuk menanggulanginya, diperlukan komitmen, kerja keras, sinergitas, koordinasi, dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.

Related Posts

1 of 1,628
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih