Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan Tim Resmob Polsek Manggala, Rabu (07/11/2018. Yakni NL (20), lelaki yang tercatat tinggal di Jalan Borong Jambu Raya, Kecamatan Manggala.
Di mana diketahui, NL melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah, tepatnya di Depot Ayam Potong Al Madinah, Jalan Borong Jambu Raya, dan berhasil mengambil sebuah laptop, pada Sabtu (23/10/2018) lalu.
Tim Resmob Polsek Manggala, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Syamsuddin didampingi Panit 2 Reskrim, Ipda Muhammad H Ashar, berhasil mengamankan satu pelaku dan barang bukti berupa 1 laptop milik korban.
Kapolsek Manggala, Kompol H Hasniati, menerangkan bahwa aksi kejahatan yang dilakukan oleh NL tidaklah sendirian.
“NL bersama dengan seorang rekannya berinisial HR melakukan aksinya, di mana mereka berdua masuk ke dalam ruko melalui pintu samping dan mengambil laptop korban dan keluar melalui pintu samping pula,” jelas Kompol Hasniati.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu rekan NL, yakni HR. Sementara, NL bersama barang bukti diamankan di Polsek Manggala untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)