Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Masuk sekolah, Kasat Lantas Polres Barru AKP Mariana Taruk Rante menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam pelaksanaan upacara bendera di SMA Negeri 1 Barru, Senin (3/2/2020).
Selain menjadi Irup, Kasat Lantas juga mengambil kesempatan untuk mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta menyampaikan himbauan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada para siswa-siswi dan guru.
Dalam himbauannya Kasat Lantas mengajak para siswa-siswi mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan lupa untuk memperhatikan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan adminstrasinya karena semuanya itu adalah salah satu syarat untuk berkendaraan,” ucap AKP Mariana.
Kasat Lantas juga menyampaikan tentang keselamatan berlalu-lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu-lintas serta marka jalan.
“Hal ini bertujuan agar para siswa menanamkan rasa disiplin dalam berlalu-lintas serta mengetahui rambu lalu-lintas secara dini agar nantinya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Kasat Lantas mengatakan, hal tersebut tujuan untuk menjalin kemitraan antara Polisi Lalu Lintas dengan masyarakat khususnya dilingkungan sekolah, menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan dikalangan pelajar.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas sejak dini disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.