Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Inilah yang dilakukan anggota Polsek Baraka Polres Enrekang, Selasa (10/03/2020) pagi tadi. Bhabinkamtibmas Polsek Baraka bahu–membahu dengan warga Desa binaannya dalam rangka membangun Masjid Nur Rohman di Desa Bontongan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang.
Dari kegiatan ini tercermin kebersamaan serta kedekatan Bhabinkamtibmas beserta warganya, “Alhamdulillah dengan senang dan semangat warga melihat kehadiran Polisi di tengah-tengah Masyarakat serta turut membantu pembangunan masjid,” ujar salah satu warga.
Ikut mempelopori kerja bakti bersama warga, tidak hanya bertugas mengamankan wilayah atau menegur yang tidak melaksanakan ronda tetapi dalam hal kerja bakti juga tetap hadir sebagai contoh kepada warga yang lainnya.
“Pekerjaan menjadi lebih cepat, sifat gotong royong ini harus terus dipertahankan, karena merupakan budaya asli dari bangsa Indonesia,” jelas Aipda Musran sebagai Bhabinkamtibmas harus mengetahui kondisi wilayahnya dan harus selalu siap membantu warganya yang membutuhkan.
Dengan adanya kegiatan ini mudah mudahan warga yang lainnya hatinya menjadi terketuk dan lebih semangat dan juga agar tetap terjaga dalam masalah Gotong Royong dalam segala hal, karena kegiatan gotong royong banyak manfaatnya, ringan dikerjakannya, cepat tingkat keberhasilanya, dan indah dilihatnya, ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Baraka AKP Saparuddi S mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan anggotanya di masyarakat. “Harapan saya, suasana kerja bakti tersebut dapat menjalin kemitraan antara Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas dengan masyarakat,” ucapnya.
“Kemitraan dengan masyarakat merupakan langkah positif dalam menekan bahaya gangguan kamtibmas dan radikalisme,” imbuh Kapolsek.
Apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Baraka yang ikut dalam pembangunan masjid mempunyai keutamaan yang besar disisi Allah ta’ala. Bahkan bila kita membangun bagian kecil saja tetap punya keutamaan. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.
Ibnu Hajar dalam Al-Fath (1: 545) menyatakan,
“Maksud dari “siapa yang membangun masjid” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.”
Masih melanjutkan penjelasan Ibnu Hajar, yang diterangkan dalam hadits di atas adalah cuma bahasa hiperbolis. Karena tak mungkin tempat burung menaruh telur dan menderum yang seukuran itu dijadikan tempat shalat. Ada riwayat Jabir semakin memperkuat hal ini.
Sebagian ulama lainnya menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Maksudnya, siapa membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jama’ah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.
Berarti penjelasan Ibnu Hajar di atas menunjukkan bahwa jika ada yang menyumbang satu sak semen saja atau bahkan menyumbang satu bata saja, sudah mendapatkan pahala untuk membangun masjid.