Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sungguh mulia yang dilakukan seorang polisi di polsek Dua Pitue ini dan patut dicontoh. Polisi berpangkat Brigpol ini selalu menyisihkan sebagian rezkinya untuk disumbangkan.
Sosok tersebut adalah Brigpol Ahmad, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas desa Betao dan desa Betao Riase Kec pitu riawa Jajaran Polsek Dua Pitue Polres Sidrap. Kesehariannya selaku bhabinkamtibmas membuatnya bersentuhan langsung dengan warga sehingga mengetahui persis bagaimana keadaan didesa binaanya yang masih tergolong pelosok dan jauh dari perkotaan.
Bulan Ramadhan ini Brigpol Ahmad menyumbangkan uang tunjangan Bhabinkamtibmas yang baru saja dia terima untuk biaya perbaikan salah satu Mushalla di desa betao yang diterima langsung oleh Imam mushallah, Rabu (08/05/19).
“Sungguh prihatin melihat dinding mushallah sudah banyak yang rusak papannya akibat termakan usia dan telah saya niatkan untuk menyumbang di mushallah tersebut, selain sebagai sarana ibadah Kepada Allah SWT, hal itu juga bisa membangun citra polri untuk lebih dekat dengan masyarakat,” tutur Polisi berdarah enrekang ini.
Sementara itu menurut Sishadi (imam mushalla), memang kondisi mushallah tersebut memerlukan perbaikan dan Alhamdulillah dana yang disumbangkan oleh Pak Ahmad sudah bisa digunakan untuk membeli papan dan mengganti dinding mushallah yang telah lapuk.
“Semoga Pak Ahmad diberi kesehatan selalu, bertambah rejekinya, dimudahkan segala urusannya dan Insya Allah sumbangan pak Ahmad di Mushalla ini akan menjadi Amal Jariyah,” tutupnya.
Apa yang dilakukan Brigpol Ahmad yang rela menyisihkan gajinya untuk memberi bantuan pembangunan masjid mempunyai keutamaan yang besar disisi Allah ta’ala. Bahkan bila kita membangun bagian kecil saja tetap punya keutamaan. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.
Ibnu Hajar dalam Al-Fath (1: 545) menyatakan,
“Maksud dari “siapa yang membangun masjid” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.”
Masih melanjutkan penjelasan Ibnu Hajar, yang diterangkan dalam hadits di atas adalah cuma bahasa hiperbolis. Karena tak mungkin tempat burung menaruh telur dan menderum yang seukuran itu dijadikan tempat shalat. Ada riwayat Jabir semakin memperkuat hal ini.
Sebagian ulama lainnya menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Maksudnya, siapa membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jama’ah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.
Berarti penjelasan Ibnu Hajar di atas menunjukkan bahwa jika ada yang menyumbang satu sak semen saja atau bahkan menyumbang satu bata saja, sudah mendapatkan pahala untuk membangun masjid.