PANGKEP,-Kapolsek Ma’rang Iptu Hj. Rahmania, S.Sos., melalui Bhabinkamtibmas Desa Padanglampe Aiptu Mufti, Kembali menggelar Jumat Curhat Di Wilayah hukum Polsek Ma’rang tepatnya di pemukiman warga Desa Padanglampe, Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep, Jumat (04/08/2023) pukul 09.00 Wita.
Sama seperti biasanya kegiatan, Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polri ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.
Program jumat curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat.
Beberapa hal yang dibicarakan di kegiatan ini diantaranya, masyarakat petani dan pekerja kebun Desa Padanglampe, yang dikeluhkan adalah masalah ternak sapi yang tidak di kandangkan atau tidak di ikat oleh pemiliknya sehingga sapi tersebut berkeliaran masuk di persawahan dan kebun memakan dan merusak tanaman milik warga. Aiptu Mufti selaku Bhabinkamtibmas Desa Padanglampe mengatakan kami akan melakukan pendataan kepada pemilik ternak sapi dan menyampaikan kepada pemilik ternak sapi tersebut untuk mengandangkan dan mengikat sapi miliknya agar tidak berkeliaran dan merusak tanaman warga,” Ucap Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Ma’rang Iptu Hj. Rahmania, S.Sos., menambahkan selain mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dengan pendekatan humanis, “Jum’at Curhat” ini dilaksanakan juga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Ma’rang Polres Pangkep aman dan kondusif. Pungkas Kapolsek Ma’rang.