tribratanews.sulsel.polri.go.id-Personil Satuan Samapta Polres Wajo melakukan pengawalan tahanan dari Rutan Mako Polres Wajo menuju kantor Pengadilan Negeri Sengkan Kabupaten Wajo. Kamis, 15/07/2021.
Tujuan utama dari pengawalan tersebut adalah mencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada orang/tahanan/barang berharga/barang berbahaya yang menjadi objek pengawalan
Para tahanan Kejaksaan yang dititip di rutan mako Polres Wajo tersebut selama masa Pandemi Covid-19 ini diberangkatkan dari Mako Polres Wajo menggunakan kendaraan bus milik Kejaksaan yang dikawal oleh personel Sabhara sebanyak 2 orang yang telah diberikan surat penugasan untuk melaksanakan pengawalan dan menunggu sampai proses sidang selesai untuk dikembalikan lagi ke Rutan Mako Polres Wajo.
Kegiatan Pengawalan tersebut dilaksanakan sesuai dengan permintaan dari Pihak Kejaksaan Negeri Sengkang Pengamanan dengan agenda sidang dari masing-masing tahanan. Setelah selesai melaksanakan sidang, petugas kembali melakukan pengawalan terhadap para tahanan menuju mako polres wajo guna menitipkan kembali para tahanan tersebut selama masa pandemi ini.
Menurut Kasat Samapta Polres Wajo AKP Agussalim, SH. disamping pelaksanaan tugas rutin sehari hari pengawalan juga merupakan salah satu tupoksi ( tugas pokok fungsi ) dari Sat Samapta.
sumber : humas res wajo