Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Cokkeng alias Tompo Balang Dg Tompo bin Rajali, residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) lintas Kabupaten tewas diterjang timah panas Tim Anti Bandit Polres Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Donna Briadi mengatakan pada saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka, ia melakukan perlawanan dengan menyerang anggota menggunakan sebilah parang.
“Saat dilakukan penggerebekan di Kabupaten Takalar, pelaku melakukan perlawanan dengan menghunuskan parang kepada anggota sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan menembak mati tersangka,” tegas Donna saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin (3/9/2018).
Dia menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Kabupaten Takalar yang telah melakukan pencurian dibeberapa Kabupaten dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Jeneponto, Polres Gowa dan Polrestabes Makassar terkait pencurian.
“Pelaku merupakan residivis curanmor dan Curat lintas Kabupaten dan telah masuk daftar pencarian orang dibeberapa Polres,” tambahnya.
Pada saat beraksi, lanjut dia, tersangka berjumlah empat orang dan melakukan pencurian Seva random. Salah satu tersangka telah berhasil diamankan dan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran anggota.
“Selain meringkus tersangka, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa 11 sepeda motor, kunci letter T, serta sebilah parang yang digunakan tersangka dalam melakukan pengancaman terhadap korban,” tukasnya.
Kini, jenazah tersangka masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara dan sementara menunggu pihak keluarga untuk menjemput jenazah tersangka.
Sumber : kabar.news