Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atau pembongkaran ruko di Kecamatan Sinjai Selatan pada hari Selasa (15/01/19) pukul 17.00 wita.
Pelaku merupakan seorang Security berinisial WH (22) tercatat sebagai warga Lingkungan Cappagalung, Kel. Sangiesseri, Kec. Sinjai Selatan. Ia ditangkap di depan kantor BRI Cabang Kab. Sinjai berdasarkan dua Laporan dari masyarakat yakni pada 15 Desember 2018 dan 2 Januari 2019.
Saat pelaku diinterogasi, dia mengakui bahwa betul telah melakukan pencurian dan hasil curiannya disimpan dirumah kebun pelaku, Resmob langsung bergerak ke tempat pelaku menyimpan barang bukti, setelah barang bukti diamankan pelaku mengakui bahwa masih ada barang curian yang sudah dijual ditempat lain.
Saat pelaku diturunkan dari mobil dan diminta untuk menunjukkan rumah yang ia tempati menjual tiba-tiba pelaku memberontak dan berusaha menyerang petugas dan berhasil melarikan diri sehingga resmob berikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun pelaku tidak mengindahkan hingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai betis kiri pelaku sebanyak 1 kali selanjutnya pelaku segera dibawa kerumah sakit daerah sinjai untuk segera mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.
Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah hp Samsung J2 Prime warna hitam, 1 buah hp Nokia, 1 buah hp Xiomi, 3 buah hp Nokia, 3 buah hp Nexcom, 1 buah hp Samsung lipat, 2 buah hp samsung, 3 buah hp prinles, 10 buah cas hp berbagai merek dan 1 buah obeng.
Sementara barang bukti yang masih dalam pencarian diantaranya 1 buah hp Samsung j1, 1 buah hp Samsung lipat, 1 buah Kamera Nicon, 1 buah hp Vivo, 1 buah hp Xiomi 5 A, 1 buah hp Advan, 1 buah hp Advan s50, 1 Kamera Nicon E 7200, 1 buah hp kamera nicon 3100 dengan total kerugian mencapai Rp. 62.000.000.
Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut. (Humas Polres Sinjai)
Penyebab terjadinya kriminalitas – pencurian dan perampokan dari aspek sosial – psikologi adalah faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri. Seperti setiap individu dalam masyarakat mempertahankan kebenaran relatif, merasa pendapatnyalah yang paling benar dalam berinteraksi sosial.
Kebenaran relatif itu relatif bisa menciptakan suatu sikap untuk mempertahankan pendapatnya – diri – atau egosentris dan fanatis yang berlebihan. Jika seorang tidak bijaksana dalam menanggapi masalah yang barang kali menyudutkan dirinya, maka kriminalitas itu bisa saja terjadi sebagai pelampiasan untuk menunjukan bahwa dialah yang benar.
Sementara faktor eksogen adalah faktor yang tecipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan dan sebagainya, merupakan contoh penyebab terjadinya tindak kriminal yang berasal dari luar dirinya.
Pengaruh sosial dari luar dirinya itu misalnya, ajakan teman, tekanan atau ancaman dari pihak lain, minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang yang membuat ia tidak sadar. Pengaruh ekonomi misalnya karena keadaan yang serba kekurangan dalam kebutuhan hidup, seperti halnya kemiskinan akan memaksa seseorang untuk berbuat jahat.
Guna meminimlisir terjadinya aksi pencurian tersebut, berbagai upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat antara lain yaitu : (1) Pasang kamera CCTV, (2) Rawat rumah dengan baik, (3) Ada hewan peliharaan, dan memasang tulisan di pagar rumah, “Awas Anjing Galak”.
Keempat pastikan rumah selalu dalam kondisi tertutup/terkunci, (5) Pastikan kalender di rumah selalu ‘bersih’, jangan mencoret-coret dengan memberi tanda waktu liburan, waktu bepergian dan lainnya, (6) Simpan koper di tempat tersembunyi, (7) Hafal kondisi terakhir rumah/kantor, (8) jika berhadapan langsung dengan pencuri jangan menyerang!
Penulis : Marwan