Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka menjalin tali silahturahmi dan turut berduka atas meninggalnya salah satu warga desa, Wakapolsek Bulukumpa Iptu Asri bersama Personil Polsek Bulukumpa melayat dirumah duka almarhumah Hj. Hamidah di Dusun Bontomanai dilanjutkan penguburan jenazah Almarhumah, Kamis (04/04/19).
Dengan kehadiran Wakapolsek Bulukumpa, bersama Personil Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba bukan hanya melayat dirumah duka Almarhumah Hj.Hamidah,tetapi ikut mengusung jenasah dan Mensholati jenazah di Mesjid terdekat dilanjutkan penguburan jenazah Almarhumah.
Dalam kesempatan tersebut, saya beserta keluarga besar Polres Bulukumba mengucapkan turut berduka cita yang sebesar besarnya serta mendoakan Arwah almarhumah semoga diterima disisi-Nya.
Wakapolsek Bulukumpa Iptu Asri, S., Menambahkan kalau ini merupakan jalinan Silaturahmi kami sebagai Polri dan kedekatan kepada Masyarakat karena dengan Kehadiran kami kerumah duka dan ikut mendoakan almarhum merupakan tugas yang sangat mulia dan sekiranya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”,ujar Kapolsek.
Selain menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, kepedulian yang diperlihatkan Bhabinkamtibmas dan Kanit Provos Polsek Malua juga makin memperkokoh keberadaan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.