Tribratanews.sulsel.polri.go.id -Sebagai personil Bhabinkamtibmas Bripka Firdaus selalu hadir ditengah warganya baik dalam situasi duka maupun suka. Seperti tadi saat ia melayat kerumah duka warga di Dusun Taipajawaya Desa Barembeng, Jumat (05/07/19).
“Saya selaku Bhabinkamtibmas di Desa Barembeng ini selalu berusaha untuk hadir di tengah tengah masyarakat, kedatangan saya untuk menyampaikan ungkapan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu warga sekaligus mendoakan almarhumah agar di lapangkan kuburnya dan di terima segala amal kebaikannya,” tutur Firdaus.
Kapolsek Bontonompo Gowa Iptu Syachrir, SH saat di konfirmasi mengatakan bahwa personil Bhabinkamtibmasnya melayat kerumah duka warga sebagai wujud empati.
Selain itu kehadiran Bhabinkamtibmas juga dapat menjalin kedekatan dan hubungan emosional dengan warga sehingga dapat saling membantu menjaga kamtibmas dan menyelesaikan setiap permasalahan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, tambah Kapolsek Bontonompo.
Kepedulian seorang anggota Bhabinkamtibmas kepada masyarakatnya bukan hanya terikat dengan kewajibannya sebagai pemelihara Kamtibmas namun juga sebagai sesama hamba Allah sudah merupakan satu kewajiban sebagai seorang muslim, Bhabinkamtibmas Polsek Bone-Bone hadir melayat dan juga mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhir sebagai wujud empati.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.