Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar, Pengunjung Kedai Mods yang terletak di Jalan Dg Tata Raya dibubarkan personil Polsek Tamalate Polrestabes Makassar dikarenakan sudah berulang melanggar aturan jam operasional, Minggu (06/05/2021) dini hari.
Pembubaran terpaksa dilakukan mengingat sudah beberapa kali Tim Satgas Raika mendatangi tempat tersebut dan menghimbau untuk mematuhi surat edaran Walikota namun tetap nekat buka melebihi jam operasional, pada saat patroli Polsek Tamalate melintas di lokasi terlihat sangat ramai padahal waktu sudah menunjukkan waktu dinihari.
“Saat kami melaksanakan patroli cipta kondisi dan melintas di Jalan dg Tata Raya (kedai mods) masih terlihat beraktivitas dan sangat ramai sehingga kami bersama anggota lainnya membubarkan karena sudah jelas melanggar jam operasioanl yang ditetapkan pemerintah kota Makassar apalagi kami melihat para pengunjung sudah tidak memperhatikan lagi prokes covid -19,” jelas Kapolsek Tamalate
Lebih lanjut Kapolsek Tamalate Kompol Ahmad Yulias menguturkan, karena sudah jelas melakukan pelanggaran sehingga pihaknya membubarkan pengunjung di kedai tersebut ini tidak lain untuk mencegah terjadinya cluster baru covid-19.
(Humas Polsek Tamalate Polrestabes Makassar Polda Sulsel)