Rabu, Juli 16, 2025

Menarik, Anggota Satlantas Polres Gowa Bantu Dorong Mobil Mogok di Tengah Jalan

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Seperti biasa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa melaksanakan pengaturan untuk kelancaran arus lalu lintas, namun ada yang menarik perhatian pada hari Rabu kemarin (30/3/2022), dimana beberapa anggota Satlantas Polres Gowa nampak mendorong sebuah mobil di Jalan Andi Mallombasang Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Dipimpin Kanit Kamsel Iptu Mustafa Azis bersama Kanit Turjawali Ipda Sufadlan, petugas membantu mendorong kendaraan tersebut agar bisa ditepikan untuk selanjutnya bisa diperbaiki sehingga tidak sampai mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya.

Kasatlantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya kepada anggota yang telah cepat merespon masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan saat mengalami kesulitan di jalan.

“Tentu apa yang dilakukan anggota Satlantas tersebut merupakan salah satu aplikasi dari program Kapolres dan Kapolri “Responsif” yang artinya tanpa disuruh, anggota bisa cepat mengambil keputusan dilapangan dengan benar,” ungkap Kasatlantas Polres Gowa.

“Semoga kedepannya dapat diteruskan sikap seperti apa yang dilakukan anggota kami dan cepat merespon masyarakat terkhusus saat mengalami kesulitan di jalan agar tidak menghambat aktivitas lainnya,” ungkapnya.

Aksi heroik yang dilakukan oleh Satlantas Polres Gowa saat membantu pengendara mobil untuk mendorong kendaraannya yang mogok merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.

Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.

Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.

Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.

Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.

Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.

Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.

Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.

Related Posts

1 of 6,203
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih