Rabu, Februari 19, 2025

Miliki Tembakau Sintesis, Aparat Polrestabes Makassar Ringkus Dua Pemuda

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Penikam Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pemuda penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis saat melaksanakan patroli di wilayah hukum Polrestabes Makassar, Rabu (04/03/2020).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan kedua orag yang diamankan adalah lelaki berinisial MA (18) warga Jalan Alauddin dan lelaki  FI (24) warga Kabupaten Gowa.

Tertangkapnya dua pelaku penyalahgunaan narkotika ini berawal ketika tim penikam Polrestabes Makassar yang dipimpin Ipda Arief Muda sementara melaksanakan patroli pada selasa 03/02/2020, sekira pukul 24.00 Wita, untuk mengantisipasi balap liar serta kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor.

Melihat adanya pengendara roda dua yang berboncengan tidak menggunakan helm  di Jalan Yusuf dg Ngawing petugas pun langsung mendatangi kedua orang tersebut, pelaku yang merasa didatangi oleh petugas langsung berusaha melarikan diri.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan keduanya di temukan pada lelaki MA narkotika satu sachet plastik bening yang diduga berisi tembakau sintetis yang sempat pelaku buang di bawah kakinya”, ujar Kasubbag Humas.

Sedangkan lelaki FI mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian ada 11 TKP di tempat berbeda wilayah hukum Polrestabes Makassar dan hasil curiannya sudah dijual melalui media sosial Makassar Dagang.

Kini keduanya bersama barang bukti telah berada di mako sat sabhara Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sikap tegas pemerintah Indonesia untuk memerangi narkoba disikapi tegas oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis beberapa waktu lalu. Idham Azis menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia.

Tidak hanya masyarakat, Kapolri Idham juga akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang menyalahgunakan narkoba. Ia mengatakan, jika kepada masyarakat biasa saja yang menyalahgunakan narkoba ia langsung bertindak, apalagi terhadap anggota kepolisian.

Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.

Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.

Disalin dari aceh.tribunnews.com, menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.

Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.

Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.

Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.

Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.

Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.

Related Posts

1 of 1,631
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih