Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HR (48) diserahkan kepada pihak kepolisian sektor Mamajang karena tertangkap tangan mencuri di Mall Ratu Indah Makassar.
“Pelaku berpura-pura belanja, selanjutnya mengambil tas milik pengunjung lain yang tengah sibuk melihat barang-barang,” kata Kapolsek Mamajang , Kompol Darianto SIK.
Setelah itu HR memasukkan tas milik korban kedalam sebuah kantongan yang dibawanya, namun korban merasa curiga dan menghampiri pelaku dan menemukan tasnya didalam kantongan yang dibawah HR.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas gantung dan uang tunai sebanyak Rp 772.900. (Humas Polrestabes Makassar)