Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan (curas) yang biasa dikenal dengan begal.
Lelaki AS (21), pemuda yang beralamat di Jalan Kacong Dg Lalang, Kabupaten Gowa diamankan oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang, yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga, Selasa (16/10/18).
Diketahui, AS melakukan aksinya dengan berpura-pura meminta korbannya untuk mengantar dirinya dari Kabupaten Gowa menuju Makassar. Sesampai di tempat yang dianggap sunyi dan sepi, AS, yang merupakan residivis yang baru sebulan bebas dari Rumah Tahanan langsung menjalankan aksinya.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, melalui Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle menerangkan, AS berpura-pura singgah untuk kencing di pinggir kanal di Jalan Meranti, lalu merampas motor korban dan memukul kepala korban berkali-kali.
Saat ini, AS beserta barang bukti berupa 1 unit motor merk Honda Beat warna merah milik korban digelandang ke Polsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.
Penulis : Marwan