Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polsek Rappocini membekuk seorang pemuda pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AS (33) warga Jalan Kandea Makassar. Pemuda ini nekat mencuri sepeda motor milik korbannya di Parkiran KFC Pettarani, Ahad (24/02/19) dini hari.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda membenarkan bahwa Timsus Polsek Rappocini telah membekuk tersangka setelah mendapat laporan dari korban. Dia menuturkan, pemilik sepeda motor melapor kehilangan ke Polsek Rappocini.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mencari barang bukti terlebih dahulu, alhasil motor korban ditemukan di sebuah tanah kosong di Jl. Pampang 4 Kec. Panakukang tidak jauh dari tempat persembunyian pelaku yakni dirumah keluarganya, petugas kemudian langsung membekuknya.
Modus tersangka dalam melancarkan aksinya, kata Akp Alex Dareda adalah dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban kemudian menduplikat kunci kontak. Setelah kunci diduplikat, tersangka kemudian mengincar sepeda motor saat diparkir korban. “Setelah menukar kuncinya pelaku mengambil sepeda motor korban yang saat itu terparkir di parkiran KFC Pettarani,” ungkapnya.
Selanjutnya AS bersama barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Maraknya aksi curanmor, bukan saja terjadi di wilayah di Kota besar, namun aksi kejahatan ini hampir terjadi di sejumlah daerah, mulai dari desa hingga kota. Jika pemilik kendaraan bermotor lengah, maka pelaku curanmor akan leluasa mengambil kendaraan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Sejumlah faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Faktor itu antara lain adalah karena faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan, faktor penegakkan hukum, faktor individu dan faktor perkembangan global.
Sedangkan modus-modus operandi yang digunakan oleh pelaku curanmor antara lain berpura-pura meminjam atau menyewa motor, mengunakan kunci letter T yang digunakan untuk merusak rumah kunci, mengintai, membuntuti dan kemudian menghadang calon korban.
Pelaku curanmor kadang juga melakukan kredit dengan menggunakan identitas palsu, menyebar paku dijalan-jalan tertentu dan berpura-pura mencari tempat tinggal (tempat kos/kontrakan) di suatu wilayah.
Disejumlah media massa, setiap saat kita mendapatkan informasi terjadinya aksi curanmor. Kondisi ini menyebabkan masyarakat mengeluhkan makin banyaknya aksi pencurian kendaraan bermotor. Kalau di rata-rata hampir tiap hari ada pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama di daerah ini, Sulawesi Selatan. Para pencuri pun juga semakin nekat dan berani.
Seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat, dimana ulah pencuri sepeda motor semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pencuri pun juga tak berpikir panjang berulah dilokasi yang penuh keramaian.
Di Kota Makassar, sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, aksi curanmor memang marak. Tak jarang, hampir setiap saat korban melaporkan kehilangan kendaraan, utamanya motor kepada Polsek-Polsek atau Polres di wilayah masing-masing.
Di Kota Makassar, bahkan aksi pencurian kendaraan bermotor juga banyak terjadi di areal parkiran, diteras rumah, didepan minimarket, didepan kantor, didepan rumah dan berbagai lokasi tempat parkir kendaraan bermotor yang bisa menjadi incaran pelaku curanmor. Pelaku berulah dengan cepat sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh diparkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di pasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai motor kita dimanapun dan kapanpun.
Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi. Sekarang ini, orang dengan mudah memiliki sepeda motor karena penjual memang memberikan kemudahan. Namun di sisi lain, juga menjadi ancaman baik di jalanan maupun jadi incaran kejahatan.
Kita tentu tidak bisa melarang penambahan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor, maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman, atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat.
Hal itu juga akan membuat para pencuri sepeda motor makin percaya diri melakukan aksinya. Jika sampai ada pemahaman semacam itu dikalangan para pelaku pencurian maka hal ini akan makin membahayakan keamanan masyarakat. Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata pemilik sepeda motor.
Penulis : Marwan