Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Gedung Pelayanan Terpadu akan segera dimiliki Polres Luwu Utara. Lokasi gedung ini berada di sebelah kiri halaman Mako Polres Luwu Utara.
Gedung Pelayanan Terpadu yang berlokasi di sisi kiri halaman Mapolres, di kelurahan Kappuna, kecamatan Masamba ini diungkap Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/7/2018).
“Untuk mempermudah proses pelayanan kami kepada masyarakat, kami me launching Gedung Pelayanan Terpadu”, ujar Boy pada sejumlah awak media.
Lebih lanjut Boy FS Samola menjelaskan, bahwa di gedung tersebut nantinya dibuka pelayanan umum seperti BPKB, Sidik Jari, SKCK dan SIM.
Tak hanya itu, lanjut Boy katakan nantinya juga akan dilaunching aplikasi online untuk berbagai bentuk pelayanan seperti tentang proses kasus berjalan, pengurusan ijin dan lain-lain.
“Bagi warga yang memiliki aplikasinya akan mendapatkan notifikasi lewat ponsel dari pelayanan yang diperlukan,” pungkasnya.
Sumber : katasatu.com