Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Timsus Polsek Rappocini berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi Sabtu (12/1/2019) di Jalan Cilallang Jaya Kec. Rappocini Kota Makassar.
Timsus meringkus WY (16) merupakan karyawan fajar tercatat tinggal di Jalan Kesatuan Makassar. Dia diringkus lantaran melakukan pencurian ayam bangkok kontes seharga Rp 5,900.000 (lima juta sembilan ratus ribu rupiah).
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, Selasa (15/1/2019), setelah melihat rekaman CCTV di rumah korban selanjutnya timsus melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankan WY di Jalan Patene Kab. Maros kantor percetakan surat kabar fajar yang diketahui pelaku bekerja di sana.
Pengakuan WY di hadapan petugas, dia mengakui melakukan pencurian ayam di pekarangan rumah korban.
“Pelaku dua orang berboncengan menggunakan motor, setiba di rumah korban kedua pelaku bersama-sama masuk ke dalam pekarangan yang tidak terkunci, WY membuka kandang ayam korban sementara teman pelaku mengambil satu ekor ayam milik korban,” ungkap Ipda Nurtcahyana.
Diketahu teman WY melakukan aksi kejahatannya berinisial SD yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).
Bersama barang bukti 1 ayam bangkok kontes dan sepeda motor yang digunakan WY diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)