Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bertempat di Jalan KH. Agus Salim Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Kamaluddin, SH mengamankan seorang pria di duga pelaku tindak pidana pencurian HP, Minggu (3/2/19).
Pelaku di tangkap berdasarkan laporan warga yang masuk di Polres Bone bahwa telah kecurian HP dan di duga pelakunya berinisial TF (22).
Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Opsnal, bahwa pelaku sedang berada di Bengkel Jalan KH. Agus Salim.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kami mendapat informasi bahwa pelaku ada di sebuah bengkel tepatnya di Jalan KH. Agus Salim sehingga kami langsung ke sana untuk melakukan penangkapan,” kata Ipda Kamal.
Saat dilakukan interogasi oleh pihak Kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya dan hasil dari penangkapan tersebut, pihak Polres Bone berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya berupa Handphone merk Oppo type R7 lite warna gold.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di polres Bone guna penyidikan lebih lanjut. (Humas Polres Bone)