Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar, Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menggelar operasi cipta kondisi, menindaklanjuti perintah Kapolri tentang pemberantasan Premanisme seperti diketahui aparat kepolisian polrestabes makassar beserta jajarannya sedang menggelar operasi cipta kondisi sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Operasi ini digelar bersama Tripika dan 3 Pilar Kecamatan Rappocini, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP Kecamatan Rappocini yang diback up oleh Tim Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Hajar.
Dalam kegiatan operasi berhasil mengamankan 7 orang masyarakat yang sementara melakukan pesta miras tradisional jenis ballo di Jalan Rappocini Lr.6 Kelurahan Rappocini Kota Makassar. Sabtu (12/06/21) malam.
Selanjutnya kegiatan berlanjut keesokan harinya Minggu malam kemudian mengamankan 4 orang mahasiswa yang sementara mengkonsumsi miras jenis wisky di Jalan Talasalapang 1 Kelurahan Gunung Sari Makassar.
“Hal ini digelar untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, dari hasil operasi kami mengamankan 7 orang masyarakat dan 11 botol miras tradisional jenis ballo dan 1 botol wisky berhasil kami sita,” kata Kapolsek Rappocini Kompol S.Syamsuddin,S.Ag,MH melalui Panit Resmob Ipda Ahmad Hajar.
Dijelaskan Ipda Ahmad dengan adanya operasi tersebut, dirinya berharap peredaran miras di Makassar khususnya di wilayah hukum Polsek Rappocini dapat ditekan, dimana masyarakat yang suka minum miras bisa mabuk dan akhirnya menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan Premanisme, tutur Ipda Ahmad.
“Kegiatan operasi pekat bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif” pungkasnya.
(Humas Polsek Rappocini Polrestabes Makassar Polda Sulsel)