Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Minuman/ miras impor ilegal berbagai merek diamankan Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Soppeng, Kodim Soppeng dan Satpol PP, Senin Malam, 3/12/2018.
Miras impor ilegal tersebut memiliki kadar Alkohol diatas 10% berbagai merek seperti, Brandy, Wisky, Jenever merek dan beberapa merek baru.
Kapolres Soppeng mengungkapkan bahwa operasi Cipta Kondisi yang sedang digalakkan tersebut karena adanya laporan masyarakat.
Ada beberapa laporan masuk kami terima, sering ada yang mabuk mabukan dijalan. Hal ini kita bertindak untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Kapolres Soppeng, AKBP Dedi Dewantho, Selasa, 4/12/2018, dini hari.
Kapolres Soppeng berjanji Operasi Cipta Kondisi akan terus berkesinambungan memberantas peredaran miras di Soppeng.
13 dos Miras yang diamankan Tim Gabungan semalam Senin (3/12/2018) sebelum dibawah ke Mako Polres Soppeng sebelumnya dibawah ke Rujab Bupati Soppeng untuk disaksikan bersama hasil penangkapan tersebut oleh Tim Gabungan.
Bupati Soppeng H A. Kaswadi terlihat heran setelah memeriksa jenis jenis Miras Impor yang saat ini telah merambah masuk ke Kabupaten Soppeng.
“Tadi saya melihat ada jenis miras Impor merek baru dan saya yakin ini adalah miras impor Ilegal,” kata Bupati Soppeng pada Soppeng Today, Dini hari Selasa, 4/12/2018.
“Saya berharap kepada tim gabungan agar terus melakukan operasi pemberantasan miras secara berkesinambungan,” lanjutnya.
“Penyakit masyarakat ini selain merusak kesehatan juga dapat merusak tatanan keamanan dan kenyamanan masyakat Soppeng. Tentunya, ini membutuhkan keperihatinan kita bersama, bukan hanya aparat hukum, akan tetapi seluruh warga masyarakat Soppeng,” harapnya.
Dalam operasi Gabungan ini, 20 lebih personil Polres Soppeng yang dikerahkan, Pol PP menerjungkan anggotanya sebanyak 10 orang sedang Kodim Soppeng dengan 3 personil baret hijaunya.
Wilayah yang merupakan target malam tadi adalah Kecamatan Lalabata dan Kecamatan Lilirilau. (Humas Polres Soppeng)