Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personil gabungan Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Palopo menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menertibkan minuman keras (Miras) jenis Ballo, Sekitar pukul 16.00 Wita, Sabtu (24/11).
Operasi tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, SIK,MH guna menekan angka kriminalitas dalam menyambut pergantian tahun 2018-2019.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP. Ardy Yusuf mengatakan, kebanyakan pelaku kriminalitas selama ini, dipicu oleh pengaruh miras.
“Rata – rata yang kami proses selama ini, pemicu utamanya adalah akibat pengaruh minuman keras,” Kata Ardy Yusuf.
Wilayah sasaran operasi cipkon, dimulai dari arah selatan hingga utara Kota Palopo dan tim yang diturunkan sekitar 60 orang dibagi menjadi dua bagian.
“Kita lakukan penyisiran dari Pajalesang, Tandi Pau, Jl. Veteran, Jl. Rusa, jl. Cengkeh dan Kompleks Perumnas,” Jelasnya.
Operasi Cipkon ini berhasil menertibkan ratusan liter ballo serta kurang lebih 20 orang pemilik Warung Ballo diarahkan ke Makopolres Palopo.
“Dari ratusan liter yang diamankan sebagian ditumpahkan dilokasi dan sebagian dibawa ke Makopolres, sementara pemilik warung didata dan dilakukan pembinaan setelah itu kembali kerumah masing – masing,” Pungka AKP. Ardy Yusuf.
Sumber : alurnews.com