Tribratanew.sulsel.polri.go.id – Dalam Rangka Operasi Keselamatan 2021, Satlantas Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Lantas Akp H. Abd. Rahim,SE.,MM gencar melaksanakan sosialisasi Keselamatan berlalu lintas, kali ini tepatnya dijalan persatuan raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jumat (16/4/2021).
Operasi keselamatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan guna edukasi pengendara akan kesadaran mengutamakan keselamatan berlalu-lintas, hal ini untuk menekan angka kecelakaan dalam berkendara.
Selain itu dihimbau pula agar mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, anggota Satlantas Polres Sinjai membentangkan spanduk “Sosialisasi Operasi Keselamatan 202” kepada pengguna jalan yang melintas sekaligus menghimbau memakai masker .
Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim,SE.,MM mengatakan bahwa kegiatan dengan sandi Operasi Keselematan 2021, “Bagaimana kita menghimbau, mengajak, mengedukasi masyarakat agar sadar menjaga keselamatan, selain itu termasuk himbauan agar terapan protokol kesehatan senantiasa diterapkan,” ujarnya.
Operasi keselamatan 2021 ini meliputi edukasi keselamatan berkendara, mencegah penyebaran covid-19 serta antisipasi balapan liar, “Kita maksimalkan operasi Keselamatan agar masyarakat merasa aman serta kondusifitas wilayah Sinjai aman terkendali,” tutupnya.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.