Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satbinmas Polres Enrekang melaksanakan tugas sesuai surat perintah pimpinan dengan berakhirnya Operasi Ketupat dengan dilanjutkannya dengan dengan KRYD Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan, Kamis (20/05/2021).
Sat Binmas Polres Enrekang melalui kanit Binpolmas Bripka Arianto, S.H. melaksanakan kegiatan tersebut KRYD yang dilaksanakn di Patondon Salu Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
“Operasi Ketupat sampai 17 Mei 2021. Lalu dilanjutkan dengan KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) pada 18 hingga 24 Mei 2021 seperti yang terlaksana saat ini,” ujar Bripka Arianto.
Kanit Binmas mengatakan personel akan tetap bersiaga di pos penyekatan mudik dan pos check point sampai 24 Mei 2021. Aturan pun tetap sama, yakni akan memutar balik kendaraan yang nekat mudik dan pelaksanaan edukasi Polri lainnya ditempat tempat yang berpotensi penyebaran covid-19.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik ini diperuntukkan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI -Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Polri pun menerjunkan 166.734 personel untuk menjaga 381 titik sekat di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di wilayah Hukum Polres Enrekang. Terhadap yang bandel, polisi tak segan melakukan putar balik.
Atas aturan ini, kepada masyarakat lokal Brianto Bripka Arianto membagikan masker kepada pengguna jalan yang merupakan masyarakat lokal yang melintas dan tidak menggunkan masker. “Masker disini sebagai bentuk usaha kita menghindarkan dari dari penyebaran covid-19,” Tutupnya
“Terus bekerja dengan tulus ikhlas dan memberikan sosialisasi kepada para masyarakat, dengan harapan keluarga kita tidak terdampak Covid-19, ini yang terus menerus menjadi tugas dan tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Bagi-bagi masker yang dilakukan Binmas Polres Enrekang tidak lain bertujuan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kab. Enrekang.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.