Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya dalam menghadapi Pileg dan Pilpres 2019, Kepolisian Resor Barru melaksanakan operasi miras. Sabtu (16/02/2019) sekitar pukul 16.30 Wita.
Operasi miras ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Barru Kompol H. Andi Sunra S.Sos., M.Si yang didampingi oleh Kasat Sabhara AKP Alimuddin S.Sos serta KBO Sat Sabhara Ipda Canggau.
Dalam operasi tersebut, pihak Polres Barru berhasil mengamankan Dg. Lira (46) di Jl. Anggrek Lingk. Maruala Kel. Sumpang Binangae Kec. Barru Kab. Barru dengan barang bukti berupa 1 (satu) ember miras jenis Ballo.
Tak jauh dari lokasi itu, kembali diamankan Alimuddin (43) dengan barang bukti 1 (satu) ember dan 2 (dua) jergen miras jenis ballo.
“Operasi ini kami lakukan untuk memberantas penjualan Miras baik itu botolan maupun oplosan, agar situasi kamtibmas tetap kondusif utamanya dalam menghadapi Pileg dan Pilpres 2019” Ungkap H. Andi Sunra yang juga merupakan putra daerah itu.
Kapolres Barru melalui Kasubbag Humas AKP Sainuddin membenarkan bahwa telah dilaksanakan operasi miras oleh Polres Barru dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang penjual beserta barang bukti berupa 2 (dua) ember dan 2 (dua) jergen miras jenis Ballo yang saat ini telah diamankan di Mapolres Barru guna proses lebih lanjut. (Humas Polres Barru)