Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk menekan dampak negatif minuman keras dan seiring dengan pelaksanaan Natal 2018 serta perayaan Tahun Baru 2019, Polsek Mandalle yang dipimpin Kapolsek Iptu Hasanuddin melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Operasi Miras yang dilakukan oleh Polsek yang melibatkan Babinsa Koramil Segeri Mandalle Serka Mashuri, dengan sasaran Cafe/warung yang menjual Miras yang ada di wilayah Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep. Minggu (23/12/2018). Mulai Pukul 00.10 wita
Dalam Operasi yang dilakukan oleh Polsek Mandalle, telah berhasil mengamankan 3 (tiga) dos minuman keras berupa Bir Bintang @ 36 botol, yang sementara didistribusikan oleh anak Saudara Karno dengan menggunakan sepeda motor.
“Kegiatan Operasi Miras terus dilakukan oleh Kepolisian Sektor Mandalle untuk meminimalisir dampak negatif dari Miras di wilayah Hukum Polsek Mandalle Polres Pangkep agar tetap kondusif. Serta mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang lain,” Ungkap Kapolsek.
Kegiatan Operasi berakhir pada pukul 02.00 wita.