Humas.polri.go.id – Gabungan Polsek Pallangga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin menggelar operasi miras diwilayahnya, Senin (12/04/21).
Pelaksanaan giat operasi diawali dengan apel pengecekan personil dan pemberian APP oleh Kapolsek kemudian langsung melaksanakan razia ketempat-tempat yang menjual minuman keras berupa Bir dan Tuak (Ballo), dalam operasi tersebut personil polsek berhasil mengamankan minuman keras berupa Bir sebanyak 57 botol dan Tuak (Ballo) sebanyak 60 liter kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Pallangga.
Razia dilakukan dibeberapa titik di Kecamatan Pallangga yang penjual mirasnya tidak mempunyai izin sehingga minuman yang ditemukan disita dan diamankan.
“Kami akan melaksanakan operasi seperti ini untuk memberantas minuman keras demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan,” ucap IPTU Nasruddin, SH, MH.
Sesuai perintah Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK, bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras, selain itu guna menciptakan situasi kondusif, kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras menjelang bulan suci ramadhan yang dilaksanakan sampai dengan tingkat polsek jajaran Polres Gowa.