Kamis, Agustus 14, 2025
Polda Sulawesi Selatan

Operasi Patuh Pallawa 2025 Resmi Digelar Di Kota Parepare, Ini Sasaran Pelanggaran Prioritasnya, Jangan Diabaikan !!!

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 resmi digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang. Khusus diwilayah Polres Parepare Operasi kepolisian yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas ini di sebut juga Operasi Patuh Pallawa 2025, merujuk pada karakteristik di wilayah Polda Sulsel.

Polres Parepare kukuhkan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 melalui ritual kesatuan Apel Gelar Pasukan yanmg dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yuda, S.I.K, M.H. Ini dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Parepare beserta stakeholder yang memiliki keterkaitan dengan Operasi patuh Pallawa 2025. Senin (14/07/2025) pagi.

Sementara peserta apel gelar pasukan terdiri dari unsur TNI, Brimob, personil Polres Parepare dan instansi terkait lainnya, dengan komandan apel di emban oleh Ipda Dedy.

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di depan Mapolres Parepare, tepatnya di Jalan Andi Mappatola, Kapolres Indra Waspada Yuda sematkan pita operasi kepada 3 personil gabungan pelaksana, menandai Operasi Patuh Pallawa 2025 secara resmi di gelar di Kota Parepare.

Dalam amanat seragam Kapolda Polda Sulsel yang dibacakan Kapolres Parepare, jalannya operasi mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung penegakan hukum lalu lintas dengan tilang maupun secara elektronik, serta teguran simpatik dan humanis dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ada 7 (tujuh) jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi Patuh Pallawa 2025, yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas. Berikut daftarnya :

  1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
  5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minum beralkohol.
  6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
  7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“ Diharapkan Operasi Patuh Pallawa 2025 ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mampu meminimalisir fatalitas korban laka lantas, dan mampu menciptakan masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa “. Kata Indra Waspada Yuda yang membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel.

Diakhir amanat, Kapolda Sulsel juga menekankan kepada seluruh personil yang mengemban amanah pelaksana operasi untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan diri dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada.

“ Selamat bertugas, pedomani SOP yang ada, hindari tindakan kontra produktif yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat kepada Polri, khususnya lalu lintas, dan lakukan tugas operasi ini secara professional, procedural, dan terbuka dengan cara persuasif humanis, berikan yang terbaik, penuhi harapan hasil yang ingin di inginkan dari operasi ini, dan pegang teguh tekad kita, tekad Polri Untuk Masyarakat “. Pesan Kapolres.

Related Posts

1 of 326
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih