Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Manggala mengamankan 5 pasangan bukan suami istri dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Minggu (9/5/2021) dini hari. Meraka ditemukan di dalam kamar salah satu wisma di Kecamatan Manggala Kota Makassar.
“Ada lima pasang kita amankan, menindak lanjuti adanya laporan kami lakukan pengecekan dan menemukan pasangan bukan suami istri di kawar wisma,” ungkap Kompol Edhy (Kapolsek Manggala).
Pasangan yang diamankan yakni Inisial I, (27), ER (30), DP (19), FS (22), Y (21), NF (23), S (31), NH (35), A (24), NA (20).
Kapolsek Manggala mengungkapkan, pasangan mesum yang terjaring melakukan hubungan dengan berkenalan lewat aplikasi Michat selanjutnya melakukan janjian di wisma untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan imbalan uang dengan kisaran 500 ribu hingga 2 juta rupiah.
Kompol Edhy Supriadi menegaskan jajarannya akan terus melakukan operasi pekat terhadap penginapan, rumah kost agar tidak dimanfaatkan oleh pasangan yang bukan suami istri untuk melakukan perbuatan mesum.
Fenomena kumpul kebo atau bercampur baurnya antara lelaki dan perempuan terjadi di setiap tempat. Pergaulan bebas digandrungi setiap remaja. Prostitusi dan media porno dibuka di sembarang tempat, dan setiap orang leluasa menikmatinya tanpa batas.
Pergaulan bebas dan pacaran, bahkan seks bebas di kalangan kawula muda dianggap perkara biasa, karena sudah menjadi lifestyle (gaya hidup) di sebagian kalangan masyarakat. Perempuan bergandengan dan pergi dengan laki-laki yang bukan mahramnya, baik dalam acara resmi, santai, study atau bisnis. Maka tidak dapat dielakkan lagi bahwa musibah besar akan menimpa generasi muda negeri ini.
Oleh karena itu, seorang remaja Muslim yang ingin pandai bergaul namun tetap bersih dan tidak terkontaminasi oleh berbagai macam kebiasaan buruk dan dekadensi moral sehingga menjadi “sampah masyarakat”, harus memperhatikan dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut.
Kondisi saat ini sungguh sangat memprihatinkan, sebab anak-anak yang masih belia dan produktif, yang seharusnya masih bersungguh-sungguh menentukan arah hidupnya, ternyata terperosok dalam pergaulan bebas dan penggunaan obat terlarang. Kondisi ini diperparah dengan tayangan televisi yang menampilkan adegan ranjang secara vulgar atau penerbitan majalah murahan.
Islam sebagai agama yang sempurna, telah mengatur etika pergaulan dengan norma-norma yang sangat indah. Jika diamalkan, akan tercipta kehidupan yang terhormat dan bermartabat.
Allah Azza wa Jalla menjaga manusia dengan syariat Islam yang membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan ketat. Tidak boleh bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita sering keluar rumah; kecuali untuk urusan mendesak dan sangat penting; walaupun untuk shalat.
Sebagaimana `Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika isteri-isteri kalian minta izin kepada kalian pada waktu malam ke masjid (untuk ibadah), maka izinkanlah bagi mereka.”