Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satlantas Polres Pinrang kembali mengamankan 15 unit sepeda motor balap liar dalam operasi penertiban balap liar di bulan suci ramadan Kabupaten Pinrang, Selasa (04/05/2021) dini hari.
Operasi penertiban kendaraan balap liar (Bali) dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty bersama para kanit dan beberapa personil Sat Lantas Polres Pinrang.
15 kendaraan balap liar (Bali) yang diamankan satuan Unit Lalu Lintas di Kampung Coka Jampue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang akan dikeluarkan dari Mapolres Pinrang setelah lebaran Idul Fitri 1442H dan di lakukan proses hukum pada pengadilan negeri Kabupaten Pinrang.
Kasat lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty mengatakan, dirinya bersama personil Satlantas Polres Pinrang akan terus melakukan operasi balap liar di sejumlah titik yang ada di 12 Kecamatan Kabupaten Pinrang.
“Dan kepada warga Kabupaten Pinrang yang mengetahui adanya kegiatan aksi balap liar atau aksi free Style yang bisa mengancam nyama orang lain di jalan raya, agar secepat mungkin melaporkan ke Mapolres Pinrang pada Satuan Lalulintas atau bisa melalui Call Center 110 Mapolres Pinrang,” tutup Kasat Lantas kepada awak media.
Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono yang di temui awak media mengatakan, keseluruhan kendaraan balap liar nantinya akan dilakukan proses hukum dan persidangan sesuai dengan pelanggaran dari masing masing pemilik kendaraan roda dua balap liar.
Balap liar sudah menjadi fenomena sosial tidak hanya di kota besar tetapi juga merambah kota-kota kecil. Balap liar justru menimbulkan pelanggaran hukum seperti judi, transaksi narkoba, minuman keras dan bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Tindakan balap liar sendiri adalah pelanggaran hukum yang diatur Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Upaya-upaya pihak Kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi balap liar telah dilakukan seperti melakukan penanggulangan secara preventif seperti sosialisasi ke komunitas, sekolah dan masyarakat.
Adapun yang menyebabkan remaja masuk kedalam dunia balap liar ada beberapa faktor diantaranya.
Tidak mempunyai seorang panutan dalam memahami nilai- nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
Pengaruh lingkungan kehidupan social yang tidak baik seperti lingkungan yang dekat dengan arena balap.
Memiliki hobby bahkan potensi untuk menjadi pembalap namun bakatnya tidak bisa disalurkan karena minimnya dana yang dimiliki dan arena balap yang kurang memadai.
Balapan liar sendiri memiliki sisi negatif dan akibat bagi pelakunya, diantaranya.
Kematian
Pembalap sangat mudah kecelakaan karna mereka melaju dengan kecepatan tinggi, apabila ada kelalaian sedikit, yang terjadi adalah kecelakaan. Kecelakaan itupun relatif keras sehingga akibat nya adalah kematian.
Nilai Pendidikan
Nilai Pendidikan Rendah Balapan liar relatif selalu di lakukan di malam hari, ini menyebabkan para siswa tidak belajar. Nilai mereka pun rendah daripada siswa yang tidak mengikuti balapan liar.
Dijauhi lingkungan sosial
Kebanyakan siswa-siswa yang mengikuti balapan liar ialah siswa yang nakal, otomatis lingkungan sosial/ masyarakat menjauhi mereka karena rasa tidak senang.