Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar,
Makassar, Operasi Sikat yang digalakkan jajaran Polrestabes Makassar yang meneruskan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan preman dan penyakit masyarakat terus ditindaklanjuti Polsek Manggala.
Terbaru Tim Resmob Polsek Manggala yang dipimpin Ipda Saiful Akbar Tompo melakukan operasi sikat di jalan Inspeksi Pam Kec. Manggala, Jumat (18/06/2021) pukul 02.30 Wita.
Dalam kegiatan tersebut Tim Resmob Polsek Manggala berhasil mengamankan 2 orang yang sedang melakukan pesta miras jenis ballo.
Kedua orang tersebut masing bernama MS (32) yang beralamat di Maccini parang kec.Makassar , AL (17) jl.Tello Lrng 1 Kec. Manggala dan dari keduanya diamankan barang bukti berupa 1 botol miras jenis ballo selanjutnya dibawa ke Polsek Manggala untuk dilakukan pendataan dan pembinaan .
“Bersama anggota melakukan operasi sikat dengan sasaran kegiatan masyarakat yang berpotensi meresahkan warga, na kedua orang itu diamankan karena pesta miras dan pasti mengganggu warga sekitar” tutur Ipda Saiful saat dikonfirmasi .
Di tempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Jaelani menjelaskan bahwa kegiatan memberantas penyakit masyarakat itu akan terus dilakukan oleh anggotanya.
“Jadi kegiatan ini akan terus dilakukan anggota dilapangan sampai ada perintah lebih lanjut dari pimpinan” ujarnya.
(Humas Polsek Manggala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)