Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Liukang Tangaya.
Ps. Kanit Binmas Polsek liukang tangaya Aipda Suwitri albar laksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Liukang Tangaya Polres Pangkep.
Adapun lokasi dan sasaran operasi Yustisi yaitu di wilayah hukum Polsek Lk. Tangaya
Kel. Sapuka Kec. Liukang Tangaya yang mana di tempat tersebut ditemukan masyarakat pengguna jalan yang melintas dan kerumunan yang tidak menggunakan masker kemudian dilakukan tindakan teguran dan diberi masker selanjutnya di himbau untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Dalam giat tersebut petugas memberikan himbauan dengan cara humanis dan mengajak masyarakat, agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan yaitu 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19)