Ps. Ka SPKT III Aiptu Syamsuddin. J bersama dgn Bhabinkamtibmas Bripka Sukri, S. Sos laksanakan operasi yustisi di wil hukum polsek Liukang Tangaya
Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Liukang Tangaya Polres Pangkep.
Adapun lokasi dan sasaran operasi Yustisi yaitu di wil hukum polsek Liukang Tangaya Pulau sapuka Kel. Sapuka Kec. Liukang Tangaya yang mana di tempat tersebut ditemukan masyarakat pengguna jalan yang melintas dan keruman yg tidak menggunakan masker kemudian dilakukan tindakan teguran dan di beri masker selanjutnya di himbau untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Dalam giat tersebut petugas memberikan himbauan dengan cara humanis dan mengajak masyarakat, agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan yaitu 3 M (Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali.