Kamis, Juni 19, 2025
Polres Sidenreng Rappang

Operasi Yustisi, Kapolsek Dua Pitue : Demi Memutus Mata Rantai Covid-19

Tribrtanewa.sulsel.polri.go.id – Operasi Yustis Protol Kesehatan intens di lakukan Polsek Dua Pitue jajaran Polres Sidrap bersama Personil Koramil 1420/05 Dua Pitue, Sat Pol PP serta dari anggota Damkar dari yang dipimping langsung oleh Danrami LETTU CPL Junarman dan Kapolsek Dua Pitue IPTU Muh. Tang. SH. MH untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Seperti halnya di lakukan gabungan Personil Polsek, Koramil Dua Pitue, Satpol PP serta anggota Damkar menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Poros Wajo dan sekitaran Pasar Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Sabtu (26/06/2021).

Dengan sasaran operasi kali ini adalah pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Poros Wajo serta pengunjung pasar. Terlihat personil Koramil dan Personil Polsek Dua Pitue langsung memberhentikan mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker.

“Kami terus melakukan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 yang masih mewabah sampai saat ini,” terang Kapolsek IPTU Muh. Tang. SH, MH

Dijelaskannya, mereka yang melanggar prokes hanya diberikan sanksi lisan dan secara tertulis dengan mencatat identitas mereka sehingga ketika kedapatan melakukan pelanggaran lagi maka sanksinya akan ditingkatkan.

“Oprasi yustisi ini digelar demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami terus berupaya menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,” Jelas IPTU Muh. Tang

Melalui operasi yustisi ini, sambung Muh. Tang, pihaknya terus mengedukasi atau menghimbau kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kesehariannya.

“Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini ditemukannya 7 warga yang mengabaikan protokol kesehatan untuk itu kami memberikannya teguran tulisan serta bagi warga yang ditemukan yang tidak memakai masker kita bagikan masker,” kata Muh. Tang

Muh. Tang menyebutkan, pihkanya bakal memasifkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Sidrap khususnya Polsek Dua Pitue

“Langkah yang sudah kami lakukan selama ini kita masifkan imbauan sosialisasi dan edukasi terhadap protokol kesehatan. Kita terus kampanyekan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar Muh. Tang

Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan prefentif ini termasuk membagikan masker gratis kepada mereka yang tak menggunakan masker.

“Harapan kami ke depan masyarakat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri sehingga terhindar dari penularan Covid-19. Kami terus berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap menaati aturan pemerintah dan tidak meremehkan persoalan Covid-19 ini,” tegas IPTU Muh. Tang.

(Humas Polres Sidrap)

Related Posts

1 of 43
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih