Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar, Makassar, Polsek Manggala kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona covid-19 di Pasar tradisional *”pasar jongkok”* jalan Amd Borong Jambu , Jumat (02/07/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif mengingat perkembangan jumlah warga Manggala yang terkonfirmasi covid 19 masih terus bertambah.
Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang/pengunjung pasar dalam mematuhi protokol Covid 19 guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kec. Manggala.
Bagi yang terjaring melanggar protokol kesehatan diberikan masker dan petugas terus memberikan edukasi dalam mematuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri, keluarga dan orang disekitar kita dari penyebaran virus corona covid-19 .
Kegiatan kali ini melibatkan 30 personel Polsek Manggala yang dipimpin Ps.Kanit Binmas Polsek Manggala Iptu Daniel Tumbing, Sh .
Kegiatan ini rutin dan akan terus dilakukan Polsek Manggala sebagai upaya nyata dalam membantu pemerintah menanggulangi penyebaran virus corona.
(Humas Polsek Manggala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)