Segeri Pangkep,- Pada hari Selasa tanggal 5 April 2022 pukul 22.00 Wita, AIPTU AKSIN SUBARKAH ( Ps. KA SPK) bersama BRIPKA EDWIN BALAWALA (BHABINKAMTIBMAS), melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol kesehatan diwilayah hukum Polsek Segeri Polres Pangkep.
Adapun sasaran operasi Yustisi yaitu Kp. Timporongan, Kel. Segeri, Kec. Segeri.
Dalam giat tersebut petugas patroli memberikan himbauan dan mengajak masyarakat, Agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan yaitu 3 M (Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) serta mengajak untuk vaksin bagi yang belum melaksanakan.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali.