Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Selain menerjunkan Bhabinkamtibmas, Banit Binmas Polsek Bengo juga turut melakukan pemantauan ketersediaan sembako utamanya minyak goreng. Salah satunya dilakukan Banit Binmas Polsek Bengo Aiptu Mustamin.
Aiptu Mustamin melakukan pemantauan stok dan harga sembako di Pasar Rakyat Bengo, Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Senin (23/5/2022) pagi.
Hasil pemantauan sementara ketersediaan bahan pokok masih aman. Hanya beberapa komoditas yang stoknya berkurang, seperti minyak goreng curah, namun untuk minyak goreng kemasan tersedia di masing masing toko di dalam pasar masih cukup.
Dalam kegiatan tersebut Banit Binmas Polsek Bengo Aiptu Mustamin juga menyampaikan himbauan kepada pedagang pasar agar mengikuti peraturan pemerintah dalam penjualan minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000 sampai Rp 15.500 per kilogram.
Terpisah Kapolsek Bengo Polres Bone Ipda Aidil Akbar mengatakan, Banit Binmas dan para Bhabinkamtibmas diterjunkan memantau distribusi kebutuhan pokok di wilayah hukum Polsek Bengo agar tetap lancar sehingga ketersediaan bahan pokok tetap aman pasca Ramadan.
”Kepada masyarakat kami berpesan agar tidak panik. Kita pastikan untuk ketersediaan bahan pokok aman hingga Idul Adha, kami juga akan menindak tegas kepada para pedagang yang dengan sengaja melakukan penimbunan bahan pokok,” ucap Kapolsek.
Monitoring kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Binmas Polsek Bengo sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah yang akan membantu pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusiannya ke pasaran.
Sigit menjelaskan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut.
“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Ia tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.
“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
“Sekali lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi,” ucapnya.