Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan aman dan tepat Sasaran, Bhabinkamtimas Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai Aiptu H. Ahmad Patawari mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap IV bulan April kepada warga terdampak dari Covid 19 di Aula kantor Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Selasa (11/05/2021).Sore
Adapun jumlah penerima bantuan langsung tunai dana desa untuk desa tongke-tongke sebanyak 164 KK, dengan rincian Dusun Bentenge 31 KK, Dusun Baccara 31KK, Dusun Maroanging 31 KK, Dusun Babana 40 KK dan Dusun Cempae 31 KK.
Setiap Penerima bantuan langsung tunai dana desa Tahap IV bulan April untuk warga Desa Tongke-tongke masing-masing mendapat sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) tiap keluarga penerima.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtimas Polsek Sinjai Timur Aiptu H. Ahmad Patawari memberikan himbauan kepada warga penerima bantuan BLT- DD agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan mensosialisasikan imbauan Kapolres Sinjai dalam rangka bulan suci Ramadhan dan idul Fitri 1442 H / 2021 M untuk tidak melakukan mudik lebaran.
Sementara di tempat terpisah Kapolsek Sinjai Timur Polres Sinjai Akp Asri Saad mengatakan Bahwa Kehadiran anggota Polsek Sinjai Timur dan Bhabinkamtibmas adalah bentuk tanggung jawab sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, agar setiap kegiatan yang ada di tengah masyarakat dapat berjalan aman dan lancar serta Menghimbau kepada penerima bantuan BLT-DD untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.