Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pandemi Covid-19 masih terus terjadi dan dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya ekonomi kebawah dibidang ekonomi sehingga pemerintah melakukan upaya untuk meringankan beban masyarakat dengan salah satunya memberikannya Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD).
Sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Matampawalie Kecamatan Mare Kabupaten Bone melakukan penyaluran BLT DD kepada warga yang terdampak Covid 19 di Aula Kantor Desa Matampawalie, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Senin (13/12/2021).
Dalam kegiatan Penyaluran BLT DD tersebut, Wakapolsek Mare Ipda H.Yulhaidir bersama Bhabinkamtibmas Bripka A.Sudirman hadir dalam mengawal dan mengamankan berlangsungnya kegiatan tersebut agar berlangsung aman dan lancar dan kondusif.
Saat ditemui ditempat, Bripka A. Sudirman mengatakan bahwa apapun kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak maka pihak kepolisian terutama Bhabinkamtibmas akan mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut agar kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif.
“Sebagai Bhabinkamtibmas didesa ini maka saya mengajak masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan karena Pandemi covid 19 belum usai dan mari melakukan vaksinasi covid 19 sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan covid 19,” ucap Bripka A.Sudirman.
Sementara Wakapolsek Mare Polres Bone Ipda H.Yulhaidir mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus hadir mengawal dan mengamankan kegiatan dimasyarakat agar berlangsung aman dan kondusif.
“Seperti halnya yang dilakukannya bersama Bhabinkamtibmas mengawal dan mengamankan penyaluran BLT-DD bagi warga yang terdampak Covid 19,” tutup Ipda H.Yulhadir.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.