Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan berjalan aman dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Gantarang Polres Bulukumba Bripka Baso Sufri dan Babinsa Desa Polewali awasi penyerahan bantuan sembako, Sabtu (24/04/2021).
Kehadiran Bripka Baso Sufri bersama Babinsa bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial serta menyaksikan langsung bantuan itu disalurkan kepada masyarakat.
Jumlah penerima bantuan di Desa Polewali yakni 110 Kepala Keluarga, yang memang sudah di lakukan pendataan sebelumnya dan termasuk dalam golongan warga kurang mampu atau fakir miskin.
Dalam kesempatan itu, Bripka Baso Sufri juga memberikan himbauan kepada warga binaannya agar ikut berperan aktif menjaga kamtibmas, dan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan tetap berada di rumah dan tidak kemana-mana kecuali yang sifatnya penting.
Kemudian kenakan masker jika harus keluar rumah, biasakan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, mengganti pakaian sehabis bepergian dan langsung mencucinya.
“Kami akan terus kawal pendistribusian bantuan pemerintah tersebut sampai kepada warga yang terdampak covid-19 agar tepat sasaran dan tentu saja kami akan terus bersinergi dengan pihak terkait sesuai dengan program pemerintah,” ungkap Bripka Baso Sufri.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.