Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bertempat di Posko Satgas Covid 19 Desa Sumbang Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang, Bhabinkamtibmas Polsek Curio Briptu Yunshar hadir dan berikan pengamanan pada kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tahap II periode tahun 2021, Sabtu (1/05/2021).
Kegiatan pengamanan dan pengawasan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyaman kepada masyarakat terdampak covid – 19 yang menerima BLT atau bantuan langsung tunai serta memastikan bahwa penyaluran BLT dapat diterima langsung oleh masyarakat yang kurang mampu.
Aipda Indra Gunawan Bersama Kepala Desa Palambarae A. Umar Siklan menasehati warganya agar memikirkan matang matang demi kedua anaknya, dan diberi kesempatan 3 hari untuk berpikir.
Saat ini masyarakat mendapatkan BLT DD sebesar Rp. 300.000 per bulan, sesuai dengan data yang sudah ada di Kantor Desa penerima BLT DD di Desa Sumbang ini berjumlah 74 orang.
“Kami harus benar – benar monitor dan memastikan bahwa penyaluran BLT tepat sasaran, serta selalu himbau masyarakat agar selalu menjaga jarak dan memakai masker saat berada di luar rumah,” ujar Briptu Yunshar.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.