Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Demi keamanan dan kelancaran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah binaanya, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Brigpol Muh. Rijal mengawal penyalurannya di 4 Desa yang dipusatkan di Desa Salukanan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Selasa (23/02/2021).
Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut dilakukan di Kantor Desa Salukanan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, seperti wajib menggunakan masker, Cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.
Adapun warga yang mendapatkan BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahun 2021 di 4 Desa yakni Desa Salukanan : 83 warga, Desa Kendenan : 49 warga, Desa Bone-bone : 14 warga dan Desa Pepandungan : 37 warga yang masing-masing KK menerima Rp. 900.000,- selama 3 bulan yang disalaurkan oleh Pegawai KSP Cakke Bapak Ahmad Jailani.
“Setiap pelaksanaan pembagian BST, Bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengan Babinsa agar dalam pendistribusianya dapat tepat sasaran, tetap menerapkan protokol kesehatan, aman dan lancar,” ujar Brigpol Muh. Rijal.
“Pada kesempatan itu juga Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan saling mengingatkan bila ada warga yang melanggar. Kami juga menghimbau agar warga menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,” tutupnya.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.