Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personel Polsek Polongbangkeng Utara melaksanakan monitoring pengamanan dan penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH), terhadap masyarakat miskin di Dusun Sauleya Desa Timbuseng Kec.Polut Kab.Takalar, Minggu(7/4/19).
Bhabimkamtibmas Desa Timbuseng dan Desa Massamaturu Brigpol Nasrullah Nur Pratama menghadiri penyaluran bantuan PKH yang di salurkan melalui Agen PKH Paisal Dg Nyampo di Dusun Sauleya Desa Timbuseng. Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 200 Kepala Keluarga.
“Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan agar penyaluran bantuan PKH tepat sasaran,” ucap Brigpol Nasrullah Nur Pratama saat pengamanan penyaluran bantuan.
Selain melakukan pengamanan Anggota Polsek Polongbangkeng Utara juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut agar dipergunakan dengan baik dan bijak.
Untuk penerima bansos agar jangan mengandalkan pemberian bantuan pemerintah saja, namun juga harus lebih kreatif untuk membangun ekonominya sendiri dengan mengelola dana bantuan tersebut untuk membuka ekonomi mikro.
Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP H Andi Herman Syah SH.,mengatakan Pihaknya akan terus bekerja bersama dengan Dinas Sosial Kecamatan Polongbangkeng Utara untuk memantau dan mengawasi kemana saja anggaran bansos ini disalurkan, bagaimana pelaksanaan distribusinya, melakukan evaluasi, pengawasan dan supervisi kesasaran tertentu apakah penyaluran bansos sudah tepat sasaran, ungkapnya.
“Kami tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran bantuan sosial (Bansos) ini justru menimbulkan persoalan. Misalnya tidak tepat sasaran atau ada potensi penyimpangan yang nanti akan menjadi masalah keamanan dan hukum,” tegasnya.
“Dalam Setiap penyaluran kami siap membantu dalam hal pengawasan dan penyaluran dana bansos tersebut, agar dapat memastikan tepat sasaran kepada penerima yang paling membutuhkan, Sehingga bantuan sosial ini sampai tepat sasaran” pungkasnya.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jendeal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.