Minggu, Agustus 3, 2025

Pastikan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Awasi Langsung Penyaluran Bansos di Desa Bulu Tellue Pangkep

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Brigpol Abd. Kadir memantau dan mengawasi langsung penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Rastra (Beras Sejahtera) kepada masyarakat penerima manfaat (RTS) untuk periode bulan April & Mei 2019 yang dilaksanakan di Kantor Desa Bulu Tellue, Kec. Tondong Tallasa Pangkep, Senin (24/06/19) pukul 10.00 Wita.

Sebelum Rastra tersebut disalurkan kepada warga penerima, Bhabinkamtibmas bersama Kasi Kesos dan Kaur Umum Desa Bulu Tellue terlebih dulu memberi himbauan kepada penerima bansos diantaranya menghimbau kepada warga penerima bansos untuk menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin.

“Tidak memperjual belikan Rastra tersebut karena hal tersebut dapat menjadi pemicu terjadinya konflik dan protes dari orang-orang maupun kelompok tertentu,” terang Brigpol Abd. Kadir.

Kepada Penyalur Rastra dalam hal ini Kasi Kesos Desa Bantimurung beserta staf, Abd Kadir juga menyampaikan para aparat desa membagi dengan benar bansos tersebut, tidak melakukan penyimpangan seperti Pungli, KKN dan pelanggaran administrasi lainnya.

Adapun Jumlah Rastra yang disalurkan kepada msyarakat sebanyak 276 Karung @10 KG atau 2.760 KG untuk 276 KK/warga penerima Rastra di Desa Bulu Tellue untuk masing-masing Periode April-Mei 2019. Jadi Jumlah Keseluruhan Rastra yang disalurkan dalam periode April-Mei 2019 adalah 276 Karung + 276 Karung = 552 Karung atau 5.520 KG.

Rastra tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat penerima Rastra sesuai data penerima yang dikeluarkan dari Kementerian Sosial oleh Kasi Kesos dan Kaur Umum Desa Bulu Tellue Abu Hair & Husna dan selaku penanggung jawab penyaluran Rastra yaitu Kepala Desa Bulu Tellue Muhammad Husni.

Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.

Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.

Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.

Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.

Related Posts

1 of 6,315
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih