Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dan merupakan pelopor dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif, Sabtu (08/05/2021).
Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mampu Briptu Sigit Dj, melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring penyaluran BLT-DD Tahap II di kantor Desa Mampu Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.
Ditempat terpisah Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang Iptu Lukman mengatakan bahwa untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah yaitu dengan selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta jaga jarak dan selalu cuci tangan, dan menghindari adanya kerumunan di tengah wabah Covid-19.
Kegiatan ini merupakan giat rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja dalam mengawasi penyaluran bantuan dari Pemerintah Desa Mampu yang bersumber dari Dana Desa sehingga bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran kepada warga yang terdampak Covid-19.
Dalam kegiatan penyaluran BLT-DD Tahap II Tahun 2021 di Desa Mampu yang menerima sebanyak 79 orang/Kepala Keluarga yang terdiri dari 3 (tiga) dusun mendapat bantuan tersebut dimana setiap orang mendapatkan dana sebesar Rp. 300.000,-.
“Bantuan BLT Dana Desa bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, dengan adanya bantuan ini sangat diharapkan membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ucap Briptu Sigit DJ.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.