Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kegiatan penyaluran pembagian Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Enrekang dan pendamping PKH Kecamatan Anggeraja, kegiatan tersebut juga mendapatkan pengawalan dalam hal ini pihak kepolisian jajaran personil Polsek Anggeraja, Polres Enrekang.
Kegiatan pengawalan tersebut kali ini dilakukan oleh personil Polsek Anggeraja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Briptu Sigit Dj Kusuma Penyaluran Dana Bansos PKH tersebut berlokasi di Gedung Baruga Sayang Sipakario Mampu, Desa Mampu, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Selasa (06/08/19).
Briptu Sigit Dj Kusuma berbincang-bincang dengan masyarakat yang telah mendapatkan bantuan PKH. Kegiatan penyaluran Bansos PKH yang akan di salurkan kepada masyarakat Desa mampu dan desa Dewata diserahkan langsung Kepala Desa Mampu bersama pendamping PKH dan superviser serta PAB Bank BRI Kab. Enrekang sesuai dengan daftar penerima bantuan.
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.Ik melalui Kapolsek Anggeraja Iptu Lukman mengatakan Bahwa pihaknya melakukan langkah-langkah antisipasi dalam rangka kegiatan pembagian bantuan sosial Program Harapan di Wilayahnya.
“Hal ini dilakukan mengingat jumlah penerima ratusan bahkan ribuan kk sehingga dikhawatirkan tidak tertib, para personil kami melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana kegiatan agar berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.