Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personil Polsek Baraka melakukan pengawalan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada warga yang kurang mampu di Desa Bontongan dan Dusun Tampang Desa Tirowali Kecamatan Baraka yang bertempat di rumah Ibu Julianti Raup di Dusun kalimbua Desa Bontongan Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang, Rabu (31/07/19).
Penyerahan bantuan Pangan Non Tunai ini di kawal langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Aipda Musran dan warga yang menerima bantuan sebanyak 119 Orang diantaranya Desa Bontongan sebanyak 97 orang dan Dusun Tampang Desa Tirowali sebanyak 22 orang. Bantuan berupa Beras 20 Kg, dan Telur 20 Butir setiap Bulan berjalan.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Baraka Iptu Saparuddin S mengatakan bahwa pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan agar penyaluran bantuan BPNT tepat sasaran, dalam kegiatan penyaluran BPNT ini kehadiran anggota polisi harus ada, memandang tingkat konsentrasi masyarakat yang begitu tinggi, “Sehingga kegiatan penyaluran tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ucapnya.
Dirinyapun menjelaskan juga bahwa pengamanan ini juga merupakan tindak lanjut dari Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) yang dibentuk Polres Enrekang untuk mengawasi dan mengamankan penyaluran dana bantuan yang sedang berlangung di Kecamatan Enrekang.
Secara terpisah Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.Ik menjelaskan, Satgas Bansos Polres Enrekang dibentuk untuk mempermudah pengawasan dan pengamanan sehingga penyaluran bansos sesuai dengan aturan.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.