Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu Aipda Yusuf Sailu mendampingi warga binaan menerima bantuan BLT dana desa di Kantor Desa Pattalassang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Selasa (27/04/2021) siang.
Hadir dalam penyaluran bantuan langsung tunai bersumber dari dana desa Kepala Desa Pattalasaang H. Mahmud Dg. Lurang, Bhabinkamtibmas Desa Pattalassang Aipda Yusuf Sailu bersama aparat Desa Pattalassang.
“Untuk jumlah penerima bantuan warga Desa Pattalassang sekitar 56 kepala keluarga dan tiap KK mendapat bantuan RP 300. 000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk bulan Maret 2021 yang disalurkan pada bulan April,” ungkap Aipda Yusuf Sailu.
Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Bhabinkamtibmas hadir melayani warga binaan agar masyarakat lebih teratur tidak berdesak desakan dalam menerima bantuan serta menjaga jarak agar masyarakat terhindar dari penyebaran covid 19, selain itu agar kegiatan tersebut dapat berjalan aman dan lancar.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang menerima bantuan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran covid 19.
Kapolsek Bontomarannu Iptu Bahtiar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas harus dirasakan masyarakat sebagai ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk memberikan pelayanan dan perlindungan agar masyarakat merasa terayomi.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.